Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tangerang tahun 2025 telah resmi dimulai, memberikan kesempatan bagi pelajar untuk berpartisipasi dalam upacara kenegaraan yang bergengsi. Berikut informasi terkait proses seleksi tersebut: Pendaftaran Calon Paskibraka: Periode Pendaftaran: 1–14 Februari 2025. Metode Pendaftaran: Secara online melalui aplikasi Transparansi Paskibraka di paskibraka.bpip.go.id. Persyaratan Umum: Warga Negara Indonesia. Pelajar kelas X (sepuluh) dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun pada 17 Agustus 2025. Mendapatkan izin tertulis dari kepala sekolah. Persetujuan dari orang tua/wali. Mengisi dan menandatangani pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program Paskibraka. Memiliki nilai akademik yang baik. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah. Tinggi badan ideal: 170–180 cm untuk putra dan 165–175 cm untuk putri. Berat badan ideal. Tidak memiliki bentuk kaki O atau X dengan ekstremitas lebih dari 5 cm, dan tidak memiliki telapak kaki datar. Tahapan Seleksi: Seleksi Kesehatan: Dilaksanakan pada 19 Februari 2025 di Ruang Al Amanah dan Selasar Pusat Pemerintah Kota Tangerang. Sebanyak 301 calon Paskibraka, terdiri dari 148 laki-laki dan 153 perempuan, mengikuti pemeriksaan kesehatan yang meliputi anamnesa, pemeriksaan fisik umum, tes visus mata, tes buta warna, dan tes urine. DINKES.TANGERANGKOTA.GO.ID Seleksi Kesamaptaan: Dijadwalkan pada 22 Februari 2025, meliputi tes kemampuan fisik dan ketahanan. Dinas Kesehatan Kota Tangerang menyediakan tenaga kesehatan dan ambulans untuk mendukung kelancaran proses seleksi. DINKES.TANGERANGKOTA.GO.ID