Seleksi Paskibra tingkat Kota Tangerang 2025

Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tangerang tahun 2025 telah resmi dimulai, memberikan kesempatan bagi pelajar untuk berpartisipasi dalam upacara kenegaraan yang bergengsi. Berikut informasi terkait proses seleksi tersebut: Pendaftaran Calon Paskibraka: Periode Pendaftaran: 1–14 Februari 2025. Metode Pendaftaran: Secara online melalui aplikasi Transparansi Paskibraka di paskibraka.bpip.go.id. Persyaratan Umum: Warga Negara Indonesia. Pelajar kelas X (sepuluh) dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun pada 17 Agustus 2025. Mendapatkan izin tertulis dari kepala sekolah. Persetujuan dari orang tua/wali. Mengisi dan menandatangani pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program Paskibraka. Memiliki nilai akademik yang baik. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah. Tinggi badan ideal: 170–180 cm untuk putra dan 165–175 cm untuk putri. Berat badan ideal. Tidak memiliki bentuk kaki O atau X dengan ekstremitas lebih dari 5 cm, dan tidak memiliki telapak kaki datar. Tahapan Seleksi: Seleksi Kesehatan: Dilaksanakan pada 19 Februari 2025 di Ruang Al Amanah dan Selasar Pusat Pemerintah Kota Tangerang. Sebanyak 301 calon Paskibraka, terdiri dari 148 laki-laki dan 153 perempuan, mengikuti pemeriksaan kesehatan yang meliputi anamnesa, pemeriksaan fisik umum, tes visus mata, tes buta warna, dan tes urine. DINKES.TANGERANGKOTA.GO.ID Seleksi Kesamaptaan: Dijadwalkan pada 22 Februari 2025, meliputi tes kemampuan fisik dan ketahanan. Dinas Kesehatan Kota Tangerang menyediakan tenaga kesehatan dan ambulans untuk mendukung kelancaran proses seleksi. DINKES.TANGERANGKOTA.GO.ID

Galeri Video